Berita

Spanduk dukungan pengungkapan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terpasang di Flyover Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dukungan terhadap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait upaya pengungkapan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bermunculan.

Kali ini, dukungan tersebut disampaikan masyarakat melalui pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik jalan protokol di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Salah satunya terpantau di Flyover Senayan, Jakarta Pusat.

Di spanduk tersebut tertulis kalimat dukungan untuk Kapolri. "Kami rakyat Indonesia berdiri tegak di belakang Kapolri, tangkap semua jenderal yang berani menyadap presiden tanpa pandang bulu!".


Spanduk-spanduk tersebut terlihat terpasang di sejumlah lokasi strategis dan menjadi perhatian masyarakat yang melintas.

Pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut beragam. Namun intinya berisi dukungan kepada Kapolri dalam mengungkap kasus dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Dewa, warga Jakarta menilai, dukungan yang disampaikan melalui spanduk tersebut menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proses pengungkapan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

"Proses pengungkapan diharapkan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dewa, Jumat 6 November 2026.

Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo Subianto yang terjadi sepanjang kurun waktu 2025-2026.

Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya