Berita

Ilustrasi

Politik

YLKI Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Pahami Mekanisme Tagihan

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan listrik dan memahami mekanisme perhitungan tagihan, terutama di tengah cuaca panas yang berpotensi memengaruhi pola konsumsi listrik rumah tangga.

Ketua YLKI, Niti Emiliana, mengatakan pemahaman konsumen terhadap pola penggunaan listrik penting agar masyarakat dapat mengelola konsumsi energi sekaligus memahami faktor yang memengaruhi besaran tagihan. 

“Konsumen perlu aktif memperhatikan pola konsumsi listrik terutama di cuaca panas, memastikan instalasi listrik di rumah memenuhi standar keselamatan, serta melakukan pemeriksaan instalasi secara berkala,” ujar Niti kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi mengenai tarif dan tagihan listrik dengan mengutamakan sumber informasi resmi. Terlebih, pemerintah telah menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Selain memperhatikan pola konsumsi, masyarakat diimbau menjaga keamanan instalasi listrik di rumah. Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari penggunaan stop kontak secara berlebihan serta segera mengganti kabel maupun peralatan listrik yang rusak untuk mencegah risiko korsleting dan kebakaran.

Niti menegaskan bahwa pemahaman mengenai penggunaan listrik dan hak konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan ketenagalistrikan.

“Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai penggunaan serta biaya layanan listrik. Apabila terdapat tagihan yang dinilai tidak wajar, konsumen berhak meminta penjelasan dan mengajukan keberatan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterjangkauan listrik dan daya beli masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penyesuaian tarif, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya