Berita

Kepala BIN Muhammad Herindra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Tiba di Istana, Kepala BIN Buka Suara Soal Penyadapan Presiden

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mendatangi kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026. 

Herindra mengaku akan bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan laporan secara langsung. 

"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," ujar Herindra kepada awak media.


Saat dimintai tanggapan mengenai kasus penyadapan terhadap Presiden yang dilakukan oleh sejumlah oknum jenderal, Herindra menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal merupakan persoalan serius yang mengarah pada makar.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," tegasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif Polri sebagai tersangka, yakni Listyo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan ilegal akses dan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian pada Kamis, 5 November 2026, Bareskrim mengumumkan penetapan tersangka baru Slamet Uliandi yang sebelumnya berstatus saksi dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring di Bareskrim Polri. 

Dua tersangka sebelumnya, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta Nasution, disebut selalu meminta izin kepada Slamet untuk melakukan penyadapan maupun menghapus hasil penyadapan. Namun, Slamet belum dapat ditahan karena kondisi sakit pascastroke.

Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim untuk mendalami perkara tersebut. 

Polri memastikan proses pendalaman dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan serta akuntabel kepada publik.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya