Berita

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Industri

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemberantasan rokok ilegal dan pembinaan pelaku usaha agar beralih ke jalur legal menjadi dua strategi untuk menghadapi tekanan industri tembakau di dalam negeri.

Menurut Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, keberadaan rokok ilegal membuat industri tembakau legal kesulitan berkembang karena harus menanggung beban cukai, sementara produk ilegal dapat dijual tanpa membayar cukai sebagaimana mestinya.

"Kalau sepanjang rokok ilegal itu enggak diberantas, akan sangat sulit industri tembakau itu untuk berkembang," kata Sarmuji di sela-sela media gathering bertajuk Industrialisasi Motor Penggerak Ekonomi di Hotel Alana, Bogor, Jumat, 6 November 2026. 


Ia menyoroti berbagai modus penyalahgunaan pita cukai, mulai dari penggunaan cukai bekas hingga pemasangan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis rokok. Praktik tersebut dinilai membuat persaingan antara pelaku usaha legal dan ilegal tidak seimbang.

Modus-modus itu, kata Sarmuji, harus terus ditindak agar pelaku industri yang telah memenuhi kewajiban tidak kehilangan semangat untuk mengembangkan usahanya.

"Kalau enggak, nanti industri yang legal capek sendiri, merasa lelah. Merasanya sudah berkontribusi maksimal, kok ternyata perlakuannya sama saja," ujarnya.

Selain penindakan, Sarmuji mendorong pelaku usaha rokok ilegal dibina agar dapat masuk ke jalur legal. Menurutnya, pelaku usaha perlu diberi kepercayaan untuk bersaing melalui segmen pasar tertentu.

"Sebaiknya yang ilegal-ilegal itu dididik saja supaya menjadi legal. Diberi kepercayaan diri bahwa mereka juga bisa bersaing untuk segmen-segmen tertentu," kata Sarmuji.

Ia mencontohkan adanya produk rokok yang awalnya kurang diperhatikan, tetapi mampu memperoleh pangsa pasar cukup besar berkat ketekunan pengembangannya. Namun, Sarmuji tidak menyebutkan merek rokok yang dimaksud.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya