Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bursa

Rupiah Tertekan Lagi ke Rp18.111 per Dolar AS

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali melemah terhadap Dolar AS pada perdagangan Jumat, 6 November 2026. 

Mengutip data Bloomberg, Rupiah melemah 29 poin atau 0,16 persen ke level Rp18.111 per Dolar AS.

Tekanan terhadap mata uang Garuda salah satunya dipicu kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Harga minyak Brent tercatat melonjak hampir 4 persen setelah serangkaian serangan terhadap kapal tanker memicu kekhawatiran baru terhadap pasokan energi global, di tengah ketidakpastian konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah Brent ditutup naik 3,88 persen menjadi 98,29 Dolar AS per barel pada perdagangan Kamis 5 November 2026 waktu setempat. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS menguat 2,72 persen ke level 90,52 Dolar AS per barel.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, kenaikan harga minyak dan pelemahan Rupiah menjadi tekanan ganda bagi APBN. Pasalnya, asumsi harga minyak dalam APBN masih dipatok sebesar 70 Dolar AS per barel, sedangkan nilai tukar diasumsikan Rp16.500 per Dolar AS.

Dengan harga minyak yang kini mendekati 100 Dolar AS per barel dan Rupiah di kisaran Rp18.100 per Dolar AS, pemerintah harus menanggung selisih yang semakin besar dari kedua asumsi tersebut.

"Permasalahan di sini adalah masalah energi kita. Harga minyak ini walaupun sudah di bawah 100 Dolar AS, tetapi masih menjadi beban berat bagi pemerintah karena di APBN dipatok 70 Dolar AS per barel," ujar Ibrahim kepada RMOL.

Ia menjelaskan, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 Dolar AS per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban anggaran. 

“Pemerintah harus menalangi Rupiahnya dari 16.500 sekarang ke Rp18.100. Berarti apa? Berarti pemerintah pun juga harus menalangi selisihnya karena apa selisih Rupiah ya Rp100 itu sama dengan Rp800 miliar defisit,” tegasnya.

Di sisi lain, pelemahan Rupiah juga memperbesar kebutuhan belanja pemerintah untuk memenuhi kewajiban dalam mata uang asing.

Tekanan fiskal semakin besar seiring kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah yang disebut Ibrahim telah mencapai 7,7 persen, jauh di atas asumsi APBN sebesar 5,9 persen.

“Nah, pemerintah ini harus mendapatkan dana segar ya untuk menutupi ini. Nah ini yang sebenarnya yang membuat Rupiah ini kembali mengalami pelemahan," pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya