Berita

Kebersamaan Jokowi dan Listyo Sigit. (Foto: istimewa)

Politik

Jokowi Mestinya Marah Besar ke Listyo Sigit Bukan Malah Normatif

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 08:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengkritik pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Menurut Dino, komentar Jokowi masih terlalu normatif dan belum menunjukkan sikap keprihatinan, kekecewaan, maupun kemarahan atas dugaan penyadapan tersebut.

Bahkan, Dino membandingkan respons Jokowi dengan pernyataan Istana dan sejumlah partai politik yang dinilainya lebih menunjukkan perhatian terhadap persoalan tersebut.


"Komentar Bapak Joko Widodo mengenai kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan, berbeda dari komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikitpun mencerminkan rasa prihatin, kecewa atau marah," kata Dino lewat akun X resminya, Jumat, 6 November 2026.

Dino kemudian mengusulkan agar Jokowi menyampaikan pernyataan terbuka untuk menjelaskan sikapnya sekaligus meyakinkan publik bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penyadapan tersebut.

Dalam draf pernyataan yang diusulkannya, Dino meminta Jokowi mengungkapkan keterkejutan atas kabar dugaan penyadapan terhadap Prabowo, sejumlah ketua partai politik, dan tokoh lainnya yang diduga melibatkan LSP serta sejumlah oknum Polri.

Dino juga menyoroti hubungan kedekatan Jokowi dengan Listyo Sigit. Sebab, Jokowi disebut telah mengenal dekat Listyo selama belasan tahun dan turut membesarkannya hingga menduduki jabatan Kapolri.

"Saya telah belasan tahun mengenal dekat LSP dan sayalah yang membesarkannya sampai menjadi Kapolri. Karena itu, saya sedih sekali dan mengecam LSP atas perbuatannya yang tercela terhadap Presiden Prabowo dan tokoh-tokoh lain," demikian bunyi draf pernyataan yang diusulkan Dino.

Lebih jauh, Dino menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat dan tokoh penting tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Dalam draf tersebut, ia menyebut praktik itu sebagai dugaan pengkhianatan dan bagian dari konspirasi besar terhadap negara.

Ia juga mendorong Polri mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, mulai dari motif, pola operasi, daftar korban, hingga pihak-pihak yang diduga berada di baliknya.

Termasuk kemungkinan adanya praktik pemerasan (blackmail) untuk kepentingan tertentu maupun keterkaitan dengan mafia.

Dino turut meminta seluruh pihak yang terlibat, terutama aktor utama di balik dugaan penyadapan, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

"Di negara kita, tidak ada siapapun yang kebal hukum, termasuk saya," demikian salah satu bagian draf pernyataan yang disiapkan Dino untuk Jokowi.

Di akhir pernyataannya, Dino secara terbuka mempersilakan Jokowi menggunakan draf tersebut apabila memang merasa tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penyadapan Presiden.

"Monggo Pak Jokowi, silakan digunakan draft pernyataan ini jika Bapak yakin berada di pihak yang benar, dan untuk membantu meyakinkan publik bahwa Bapak tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus penyadapan Presiden ini," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya