Berita

Peneliti independen Bonatua Silalahi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bonatua Ngaku Meneliti Ijazah Gibran sejak 2022

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bareskrim Polri memeriksa peneliti independen Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam kasus dugaan ketidakabsahan surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis 5 November 2026.

Di depan penyidik, Bonatua mengaku sudah melakukan pemeriksaan dokumen pendidikan Gibran sejak 2022. 

"Ternyata Polri bergerak cepat, terbukti saya selaku saksi dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini," kata Bonatua di Bareskrim Polri, Jakarta.


Bonatua menilai pemanggilannya sebagai saksi menjadi bagian dari upaya mencari keadilan melalui proses hukum.

"Ini penting sifatnya boleh dibilang kerjaan sejak tahun 2022. Saya 2022 sudah meneliti tentang masalah ijazah ini," kata Bonatua.

Pemeriksaan Bonatua berlangsung sekitar enam jam, mulai pukul 10.30 hingga 16.30 WIB. Seusai pemeriksaan, Bonatua mengatakan penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai perjalanan penelitiannya.

Bonatua mengaku membawa data hasil penelitian empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengapresiasi penyidik karena telah memiliki sejumlah informasi yang sama dengan data penelitiannya.

"Hebatnya, saya apresiasi juga ke Polri tadi, penyidik, ternyata mereka juga sudah punya data seperti saya. Sehingga kami itu tidak perlu banyak saling verifikasi, validasi, karena rata-rata sama," kata Bonatua.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan ormas Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat mengenai dugaan pemalsuan dokumen pengajuan suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Adapun laporan dugaan pemalsuan itu dilayangkan ormas yang diwakili kuasa hukum Ahmad Khozinudin pada 7 Oktober 2026. Pada Rabu 21 Oktober 2026, Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara sehubungan laporan tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya