Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Joko Widodo:

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

JUMAT, 06 NOVEMBER 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui penunjukan ijazahnya di ruang sidang belum tentu langsung mengakhiri polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini berkembang.

Hal itu disampaikan Jokowi usai menjalani persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan empat ijazah, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S1, kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa.


“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan,” kata Jokowi.

Meski telah memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi tidak memastikan polemik akan langsung berakhir setelah persidangan.

“Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung.’ Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” kata Jokowi.

Ia menegaskan, proses selanjutnya harus diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Jokowi juga menyatakan hanya meminta keadilan agar tuduhan terhadap keaslian ijazahnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.

“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat,” kata Jokowi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan polemik berakhir setelah persidangan, Jokowi kembali menyampaikan harapannya agar perkara tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Kita berharap seperti itu agar menjadi pembelajaran kita semuanya,” tandas Jokowi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya