Berita

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Pemerintahan

Jenderal LSP jadi Tersangka Penyadapan, Yusril: Posisi Kepala KSP Belum Dibahas

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku pemerintah belum membahas pergantian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penahanan tiga perwira tinggi Polri dalam perkara dugaan penyadapan.

Hal itu disampaikan Yusril saat ditanya mengenai kemungkinan pergantian pejabat KSP menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Yusril menegaskan, pemerintah saat ini masih berfokus pada proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut.


"Belum sama sekali. Kita fokus dalam upaya penegakan hukum," kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 November 2026.

Menurut Yusril, apabila diperlukan, pelaksanaan tugas jabatan sementara dapat dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt) ataupun sekretaris di lingkungan lembaga terkait.

"Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka tentu ada Plt sementara, bisa juga sekretarisnya ya yang untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.

Meski demikian, Yusril meminta agar persoalan pergantian jabatan tersebut tidak menjadi fokus utama saat ini karena pemerintah masih memprioritaskan proses hukum.

"Tapi itu sabar sajalah, itu masalah nggak terlalu serius ya. Kita tahu bagaimana cara menangani soal-soal seperti ini," pungkas Yusril.

Dalam kasus penyadapan terhadap presiden, menteri, pengusaha, media dan pejabat lainnya, Mabes Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri yang saat ini menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta (AS), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Sedangkan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, yakni Irjen Slamet Uliandi (SU).

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya