Berita

Mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto (kiri) Foto: Humas KPK

Hukum

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas dua pejabatnya yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani penugasan baru. 

Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Haerudin.

Mungki membenarkan bahwa dirinya akan segera mengemban tugas baru di Badan Gizi Nasional (BGN) melalui institusi asalnyadi Kejagung. Sesuai arahan yang diterima, ia diproyeksikan menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.


"Kemungkinan di bulan ini, masih nunggu jadwal pelantikan mas," ujar Mungki kepada RMOL, Selasa 3 November 2026. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pengembalian kedua pejabat tersebut dilakukan karena masa dinas mereka di lembaga antirasuah telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Perpindahan ini juga didasari oleh keinginan untuk mendapatkan suasana kerja yang baru (*refreshing*).

"Ya, itu karena memang yang pertama masa kerja atau masa dinas yang bersangkutan kan mereka berasal dari Kejaksaan Agung. Mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk *refreshing* lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Setyo menambahkan, proses administrasi pengembalian telah diselesaikan melalui Sekretariat Jenderal KPK setelah keduanya memperoleh tawaran penugasan di instansi lain. KPK secara resmi telah melepas mereka terhitung sejak 1 November 2026 untuk dikembalikan kepada Kejagung.

Terkait kekosongan posisi yang ditinggalkan, Setyo memastikan bahwa pengisian jabatan Direktur Labuksi akan ditempuh melalui mekanisme internal yang berlaku. KPK terlebih dahulu akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum memproses seleksi definitif melalui manajemen talenta.

"Nanti akan dicari yang pertama tentu ada penugasan Plt. Nah, dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya untuk proses talent pool atau lain-lain," pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya