Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai dapat menjadi momentum baru dalam dinamika politik nasional.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme konstitusional.
Menurut Amir, putusan MA tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mengkaji seluruh konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam proses penerbitan surat keterangan tersebut.
“Ketidakabsahan ini juga harus ditelusuri dari sisi pidana. Persoalan tersebut perlu dikaji apakah memenuhi unsur yang dapat menjadi dasar dalam proses pemakzulan Wapres,” kata Amir, dikutip Selasa 3 November 2026.
Sebagaimana diketahui, MA dalam Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran. MA menyatakan surat tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Putusan itu berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
Putusan tersebut menjadi perhatian politik nasional, terutama setelah PDIP dan PKS mulai memperlihatkan langkah politik terkait penggunaan hak angket DPR untuk menindaklanjuti persoalan administrasi pendidikan Gibran.
Amir melihat gerak politik PDIP dan PKS dalam beberapa hari terakhir sebagai perkembangan penting. Ia menilai, situasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, PDIP perlu membaca persoalan Gibran bukan hanya sebagai masalah administrasi pencalonan Wakil Presiden, melainkan juga bagian dari evaluasi terhadap perjalanan politik selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo.
“Ini kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan. Masalah Gibran tidak bisa dilepaskan dari 10 tahun pemerintahan Jokowi. Selama itu Jokowi merupakan petugas partai PDIP, tetapi kemudian muncul persoalan politik yang membawa dampak besar terhadap hubungan keduanya,” kata Amir.
Amir menilai PDIP harus membangun panggung politik baru. Partai berlambang banteng tersebut perlu menunjukkan keberpihakan terhadap konstitusi dan aspirasi masyarakat.
“Ini momentum untuk membangun agenda politik baru,” pungkas Amir.