Berita

Ilustrasi Daftar Perubahan Nama Kereta di Gapeka 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Daftar Perubahan Nama Kereta di Gapeka 2026, Jayakarta Jadi Nakula

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 20:23 WIB | OLEH: TIFANI

Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 akan mulai diberlakukan pada Desember 2026. Penerapan grafik baru ini mencakup sejumlah penyesuaian perjalanan kereta api, mulai dari jadwal keberangkatan, pola operasional, hingga stasiun pemberhentian.

Selain perubahan jadwal dan pola perjalanan, Gapeka 2026 juga membawa penyesuaian nama sejumlah layanan kereta api. Beberapa kereta yang sebelumnya menggunakan tambahan kata "Ekspres" kini tercantum dengan nama yang lebih singkat.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tiket kereta api untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2026 sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI. Penyesuaian dalam Gapeka 2026 diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarkota dan kawasan aglomerasi sekaligus mendukung aktivitas perdagangan, pariwisata, serta perekonomian masyarakat.


Terdapat tujuh kereta api yang mengalami perubahan nama dalam penyesuaian Gapeka 2026. Seluruh perubahan tersebut berlaku mulai 1 Desember 2026 dan mencakup layanan perjalanan pulang-pergi.

Daftar Perubahan Nama Kereta di Gapeka 2026

Sejumlah nama kereta api mengalami penyesuaian dalam pemberlakuan Gapeka 2026. Perubahan ini perlu diperhatikan calon penumpang agar tidak keliru saat mencari dan memesan tiket perjalanan.

Berikut daftar tujuh kereta api yang berganti nama beserta relasi perjalanannya:

KA Jayakarta menjadi Nakula

Kereta Api Jayakarta yang melayani relasi Surabaya Gubeng–Pasarsenen tercantum berganti nama menjadi Nakula.

KA Blambangan Ekspres menjadi Blambangan

Kereta api pada relasi Ketapang–Pasarsenen mengalami perubahan nama dari Blambangan Ekspres menjadi Blambangan. Nama baru tersebut tidak lagi menggunakan tambahan kata "Ekspres".

KA Ijen Ekspres menjadi Ijen

Layanan kereta api yang melayani relasi Ketapang–Malang kini tercantum dengan nama Ijen, menggantikan nama sebelumnya, Ijen Ekspres.

KA Arjuno Ekspres menjadi Arjuno

Kereta api pada relasi Surabaya Gubeng–Malang berganti nama dari Arjuno Ekspres menjadi Arjuno.

KA Ambarawa Ekspres menjadi Ambarawa

KA Ambarawa Ekspres yang melayani perjalanan Surabaya Pasar Turi–Semarang Poncol kini menggunakan nama Ambarawa.

KA Dharmawangsa Ekspres menjadi Dharmawangsa

Layanan kereta api pada relasi Surabaya Pasar Turi–Pasarsenen mengalami perubahan nama menjadi Dharmawangsa, tanpa tambahan kata "Ekspres".

KA Gaya Baru Malam Selatan menjadi Gaya Baru Selatan

Kereta api yang melayani relasi Surabaya Gubeng–Pasarsenen berganti nama dari Gaya Baru Malam Selatan menjadi Gaya Baru Selatan.

Jadwal Berlaku Gapeka 2026

Gapeka 2026 mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Pemberlakuan grafik perjalanan baru ini menjadi dasar operasional perjalanan kereta api dengan penyesuaian jadwal, pola perjalanan, dan sejumlah stasiun pemberhentian.

KAI juga telah membuka pemesanan tiket untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2026 melalui aplikasi Access by KAI.

Calon penumpang yang berencana bepergian pada periode tersebut perlu memperhatikan perubahan nama kereta dan memastikan kembali informasi perjalanan sebelum memesan tiket. Dengan begitu, penumpang dapat memilih layanan sesuai relasi dan tujuan perjalanan yang diinginkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya