Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Tanggung Jawab Terbesar soal Gibran ada di Tangan Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinilai telah mengakhiri segala ruang perdebatan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengambil langkah politik pamungkas melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP).  

"Setelah keluarnya putusan MA itu, saya kira diskusi, debat, dan apa pun namanya itu selesai. Kesimpulannya bagi kami cuman dua: saudara Gibran mundur, atau kalau tidak berkenan mundur, ya dimundurkan," tegas Ray dalam diskusi Forum Masyarakat Sipil Peduli Parlemen (Formappi) di Jakarta, Senin, 2 November 2026.


Ray mengungkapkan, kubu Gibran tampaknya menolak untuk mundur secara sukarela. Ia menyinggung pernyataan pengamat politik yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, M. Qodari di televisi nasional, yang secara sadar menyebut pihak Gibran lebih memilih opsi dimakzulkan ketimbang harus mundur sendiri.  

Mengingat ketiadaan ijazah sudah diputus oleh MK dan ketiadaan suket ditegaskan oleh MA, Ray menilai usulan Hak Angket DPR di tahap ini sudah kedaluwarsa.  

"Dalam konteks itulah kami merasa bahwa angket pun sudah tidak lagi memadai, dan sudah harus sampai pada kesimpulan ini: HMP, Hak Menyatakan Pendapat," tuturnya.  

Ray menuntut pertanggungjawaban politik dari partai-partai pendukung Gibran di parlemen untuk segera memproses pemunduran tersebut agar masalah tidak melebar.  

"Tanggung jawab terbesarnya sebetulnya ada di dalam partai-partai politik pendukung kita ini. Setidaknya kita bisa menyebut ada empat partai politik, ada Gerindra, ada Golkar, ada PAN, dan juga Demokrat," demikian Ray.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya