Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Kondosapata di Dusun Katoing, Desa Penanian, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. (Foto: Setwapres)
Di tengah polemik putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonannya sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka tetap menjalankan agenda kunjungan kerja ke daerah.
Pada Senin, 2 November 2026, Gibran meninjau RSUD Kondosapata di Dusun Katoing, Desa Penanian, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran menekankan pentingnya peningkatan kapasitas rumah sakit agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai di daerah sendiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
“Kita ingin masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik di daerahnya sendiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh untuk kebutuhan yang seharusnya dapat ditangani di daerah tersebut,” ujarnya.
Gibran menegaskan pembangunan infrastruktur rumah sakit harus berjalan beriringan dengan pemenuhan sumber daya manusia dan peralatan medis. Menurutnya, ketersediaan gedung dan fasilitas fisik perlu diikuti kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada pasien.
“Rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita ingin pembangunannya berjalan baik, tapi yang tidak kalah penting adalah kesiapan dokter, alat kesehatan, dan pelayanan kepada pasien. Jangan sampai gedungnya sudah selesai, tetapi fasilitas dan tenaga medisnya belum siap,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar proses pembangunan rumah sakit tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan kesehatan. Ia meminta agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan.
“Selama pembangunan, bagaimana pelayanan pasien? Tolong pastikan tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pasien,” pesannya.
Selain itu, Gibran turut menanyakan langkah pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, termasuk peluang kerja sama dengan perguruan tinggi melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
“Terkait pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, disini sudah ada berapa? apa sudah ada MoU dengan universitas?” tanya Wapres memastikan.
Plt. Direktur RSUD Kondosapta, Naomi Bungan, menjelaskan bahwa saat ini rumah sakit telah memiliki sejumlah dokter spesialis, di antaranya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), THT, gigi, serta anestesi. Namun, jumlah tenaga medis tersebut masih perlu ditambah, khususnya untuk dokter obgyn yang saat ini baru tersedia satu orang dari kebutuhan dua orang.
“Saat ini ada sekitar 4 orang, yaitu dokter obgyn. Tapi hanya 1, kebutuhan kami ada 2. Kemudian ada dokter ahli THT, kemudian ada dokter spesialis gigi, kemudian dokter anestesi. Selebihnya itu kami MoU dengan Unhas (Universitas Hasanuddin) untuk pemenuhan dokter yang lain,” imbuhnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres mengunjungi sejumlah poliklinik, meliputi Poli THT, Interna, Bedah, Neurologi, Obgyn, Gigi, Kejiwaan, dan Anak. Wapres juga melihat langsung kondisi ruang bersalin serta ketersediaan fasilitas pelayanan bagi ibu yang akan melahirkan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan kapasitas ruang persalinan. Saat ini, RSUD Kondosapata hanya memiliki dua ruang persalinan. Apabila jumlah pasien melebihi kapasitas, sebagian pasien harus dirujuk ke luar Kabupaten Mamasa.
Meskipun biaya pelayanan dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan, rujukan ke luar daerah tetap berpotensi menambah beban pasien dan keluarga, terutama untuk biaya transportasi serta akomodasi selama mendampingi pasien.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan RSUD Kondosapata agar kebutuhan kesehatan masyarakat Mamasa dapat ditangani sedekat mungkin dengan tempat tinggal mereka.