Berbagai konflik geopolitik yang terjadi saat ini, mulai dari perang Ukraina hingga konflik Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel, merupakan bagian dari perebutan supremasi atau dominasi antarkekuatan besar dunia.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta, fenomena tersebut tidak sekadar menggambarkan perang antarnegara, tetapi juga mencerminkan krisis peradaban dan perubahan tatanan dunia yang sedang berlangsung.
"Perang supremasi adalah perebutan dominasi antarkekuatan besar yang berakar pada kepentingan material, persaingan ideologi, dan perubahan tatanan dunia," kata Anis lewat akun X miliknya, Senin, 2 November 2026.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat empat krisis yang berlangsung secara bersamaan, yakni krisis ideologi dan sistem global, pergeseran keseimbangan kekuatan dunia, kegagalan institusi internasional, serta krisis kepemimpinan global.
Menurutnya, salah satu wujud perang supremasi tersebut adalah rangkaian konflik regional yang berkepanjangan dan berpotensi meluas ke kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.
Dampak konflik juga tidak hanya dirasakan negara-negara yang terlibat langsung dalam peperangan. Negara lain turut menghadapi konsekuensi ekonomi, politik, hingga sosial.
Anis mengingatkan, konflik yang terus berlanjut, terutama di Timur Tengah, berisiko memicu krisis ekonomi berkepanjangan hingga resesi global.
"Situasi ekonomi yang menyesakkan di seluruh belahan dunia pada gilirannya juga dapat memantik gejolak politik dan ekonomi, bahkan sosial, di wilayah domestik setiap negara," ujarnya.
Lebih jauh, Anis memandang perang supremasi sebagai gejala krisis peradaban dan tatanan dunia. Karena itu, arah penyelesaian konflik yang berlangsung saat ini akan turut menentukan bentuk tatanan dunia berikutnya.
"Seperti apa akhir dari semua perang yang saat ini berlangsung, terutama perang di Timur Tengah, saya yakini akan seperti itu pula tatanan dunia baru bermula," jelasnya.
Anis menekankan pentingnya memahami dinamika geopolitik global sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional. Indonesia perlu mengantisipasi risiko agar tidak menjadi korban sampingan atau collateral damage dari konflik antarkekuatan besar.
"Kita harus mempelajari dan memahami semua fenomena geopolitik ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga diri dan bangsa dari risiko menjadi collateral damage dalam konflik pihak lain sekaligus mencari cara untuk survive di tengah pusaran gempa geopolitik," pungkasnya.