Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Cara Mudah Kelola Percakapan Grup WhatsApp Lewat Pin Pesan Selamanya

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 10:31 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pernahkah Anda merasa kewalahan mencari pengumuman penting atau jadwal rapat di dalam grup WhatsApp yang sangat aktif? Sering kali, informasi krusial tertimbun oleh ratusan pesan baru, memaksa anggota grup harus menggulir layar jauh ke atas.

Menjawab persoalan klasik tersebut, WhatsApp meluncurkan pembaruan besar yang memberikan keleluasaan lebih bagi penggunanya.

Berdasarkan pengumuman resmi melalui blog WhatsApp pada 29 Oktober 2026, platform pesan instan milik Meta ini kini resmi menghadirkan fitur penyematan pesan (pin message) tanpa batas waktu otomatis.


Sebelum pembaruan ini dirilis, pengguna hanya diberi tiga pilihan durasi penyematan, yakni 24 jam, tujuh hari, hingga 30 hari. Begitu masa berlaku habis, pesan tersebut akan otomatis terlepas dari posisi sematan.

Kini, melalui fitur baru tersebut, pesan penting seperti aturan komunitas, daftar tugas, alamat kegiatan, hingga jadwal rapat bisa disematkan di bagian atas obrolan tanpa batas waktu. Pengelola maupun anggota grup tidak perlu lagi repot mengulang proses penyematan setiap kali masa kedaluwarsa habis.

Kendati demikian, pihak WhatsApp menegaskan bahwa istilah "selamanya" di sini bukan berarti pesan akan terkunci secara permanen. Pengguna tetap memiliki kendali penuh untuk melepas sematan secara manual kapan saja jika informasi tersebut sudah tidak relevan atau kedaluwarsa.

Tiga Pembaruan Pendukung untuk Percakapan Grup

Tidak hanya sekadar menyematkan pesan tanpa batas waktu, pembaruan rangkaian fitur grup ini juga membawa tiga inovasi tambahan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi komunikasi digital.

Berbagi Riwayat Pesan (Message History): Anggota yang baru bergabung kini dapat dibagikan riwayat pesan terbaru agar tidak ketinggalan konteks, tentunya tetap terlindungi oleh enkripsi end-to-end.

Group Status: Fitur ini memungkinkan anggota membagikan pembaruan status khusus untuk grup tertentu yang bisa dilihat, direaksikan, atau dibagikan oleh anggota lain, dan akan hilang otomatis setelah 24 jam.

Filter Mentions and Replies: Membantu pengguna menyaring dan menemukan percakapan penting yang belum dibaca ketika mereka disebut secara langsung, menerima balasan, atau mendapati pesan dengan tanda @all.

Bagi Anda yang sudah tidak sabar mencobanya, WhatsApp mulai menggulirkan pembaruan ini secara bertahap bagi para pengguna perangkat Android maupun iOS. Ketersediaannya mungkin akan berbeda di setiap akun seiring dengan proses distribusi yang berjalan.

Anda dapat memeriksa pembaruan aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store secara berkala.

Dengan kehadiran fitur-fitur baru ini, pengelolaan informasi dalam grup—baik untuk urusan pekerjaan, organisasi, maupun keluarga—diharapkan bisa menjadi jauh lebih terorganisasi dan efektif.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya