Berita

Kebersamaan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Ijazah Gibran Disoal MK dan MA: Alam Perlihatkan Manusia Kemaruk Kekuasaan!

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pelajaran tentang bahaya ambisi berlebihan manusia dalam mengejar kekuasaan.

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) bahkan mengeluarkan putusan dengan objek berbeda terkait persyaratan pendidikan Gibran.

Dalam putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri setara SMA atau sederajat. 


MK juga menyoroti dokumen yang digunakan untuk menerbitkan surat keterangan penyetaraan karena dinilai hanya membuktikan kehadiran dalam pembelajaran, bukan kelulusan.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui perkara tersebut.

Sementara itu, MA melalui putusan Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. MA menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak sah dan batal demi hukum serta memerintahkan dokumen tersebut ditarik untuk dimusnahkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengingatkan bahwa ambisi berlebihan dalam mengejar kekuasaan pada akhirnya dapat berbalik merugikan pihak yang mempertahankannya.

“Tentu ini semacam peringatan kepada kita semua agar tidak lagi menjadikan ambisi yang berlebihan dalam mengejar kekuasaan. Kemaruk di dalam kekuasaan itu pada akhirnya tidak disukai bahkan oleh alam,” kata Ray kepada RMOL, sesaat lalu, Senin, 2 November 2026.

Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai polemik tersebut menjadi pelajaran agar pejabat publik lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Kemaruk di dalam kekuasaan itu hanya akan menghancurkan diri sendiri,” tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya