Berita

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang (Foto: Kemlu RI)

Global

Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara tersebut. 

Desakan itu muncul menyusul laporan tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut menjadi personel militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia telah menyampaikan permintaan secara diplomatik agar Moskow mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan kepentingan militer Rusia.


“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis, dikutip dari Antara, Senin, 2 November 2026.

Indonesia juga menaruh perhatian serius terhadap praktik perekrutan yang terindikasi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Bahkan, pemerintah telah meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer secara resmi melalui jalur apa pun. Langkah tersebut diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan sesegera mungkin.

Sementara itu, terkait kabar tewasnya WNI di Ukraina, Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan identitas serta status yang bersangkutan. 

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujarnya.

Yvonne menegaskan, proses verifikasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. 

Masyarakat juga diminta tidak berspekulasi sebelum hasil penelusuran resmi diperoleh. 

Dia turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, dengan memeriksa legalitas perekrut melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur imbalan tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak kerja yang belum dipahami.

Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) mengungkap kabar tewasnya WNI tersebut melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober. 

HUR menyebut WNI berinisial MT, kelahiran 1978, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta, dikontrak untuk bertugas selama satu tahun di militer Rusia. Namun, MT dilaporkan tewas setelah baru sepekan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya