Berita

Willie Salim dan Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI). (Foto: Instagram)

Publika

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 06:40 WIB

POLDA Metro Jaya didesak bertanggung jawab atas polemik “mahasewa bayaran” dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI). 

Permintaan maaf atas kegaduhan harus diikuti keberanian membuka fakta dan menjatuhkan konsekuensi kepada pihak yang terbukti bersalah.

Nama mahasiswa, kehormatan kampus, dan kepercayaan masyarakat telah dipertaruhkan dalam acara resmi kepolisian.


Polda Metro Jaya telah mengakui sebagai penyelenggara kegiatan pada 29 Oktober 2026 tersebut. Pengakuan itu memperjelas pihak yang wajib memberikan jawaban kepada masyarakat.

Polda harus menjelaskan bagaimana acara yang membawa nama mahasiswa bisa menghadirkan peserta beralmamater yang mengaku bukan mahasiswa kampus tersebut dan menerima bayaran.

Permintaan maaf patut dihargai. Namun, persoalan ini tidak selesai dengan menyebutnya sebagai kegaduhan. Kegaduhan muncul karena ada pengakuan peserta yang bertentangan dengan gambaran acara kepada publik.

Penyebab itulah yang harus dibuka dan dipertanggungjawabkan.

Salah satu peserta, Bayu Setiadi alias Dino, mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira) meski mengenakan almamater kampus tersebut. Ia juga menyatakan menerima bayaran untuk hadir. Sementara itu, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) membantah mengirim delegasi.

Pengakuan dan bantahan tersebut membutuhkan jawaban yang jelas dari penyelenggara.

Persoalannya bukan latar belakang pekerjaan atau pendidikan peserta. Semua warga berhak menghadiri peringatan Sumpah Pemuda. Namun, kehadiran mereka harus disampaikan secara jujur. 

Orang yang bukan mahasiswa suatu kampus tidak semestinya ditampilkan dengan atribut yang membuat masyarakat mengira sebaliknya.

Jas almamater membawa nama dan kehormatan kampus. Ketika dipakai dalam deklarasi, masyarakat dapat menganggap pemakainya membawa suara mahasiswa.

Karena itu, penggunaan atribut yang tidak sesuai tidak boleh dianggap sebagai kesalahan kecil yang selesai setelah acara berakhir.

Kontradiksinya sangat tajam. Kegiatan tersebut membawa pesan melawan hoaks, tetapi justru dipersoalkan karena kebenaran identitas peserta.

Kepolisian harus menunjukkan kesungguhan menjaga kebenaran dengan membuka apa yang terjadi dalam acaranya sendiri.

Tidak semua peserta dapat disamaratakan sebagai mahasiswa palsu atau peserta bayaran. Justru keterbukaan Polda diperlukan agar orang-orang yang benar-benar mahasiswa tidak ikut dirugikan.

Penjelasan harus diarahkan kepada pihak yang mengatur acara dan mengetahui bagaimana peserta didatangkan.

Peserta yang wajahnya tersebar di media sosial juga tidak boleh menanggung seluruh kemarahan publik. Pihak yang mengajak, memberikan almamater, dan membayar harus tampil memberikan penjelasan.

Jangan sampai orang yang terlihat di depan kamera menjadi sasaran, sementara pengatur di belakangnya tetap terlindungi.

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya wajib menjelaskan pengawasan mereka atas kegiatan tersebut. Jabatan pimpinan membawa tanggung jawab atas nama baik institusi.

Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, harus ada konsekuensi yang sepadan, termasuk pencopotan berdasarkan tanggung jawab masing-masing.

Kapolri harus memastikan persoalan ini tidak menguap setelah permintaan maaf disampaikan. Masyarakat perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.

Kepercayaan hanya dapat dipulihkan melalui kejujuran dan tindakan nyata.

Polda Metro Jaya sudah meminta maaf atas kegaduhan. Kini, Polda harus mempertanggungjawabkan penyebabnya. Kehormatan mahasiswa dan kepercayaan masyarakat terlalu berharga untuk ditutup dengan penyesalan tanpa penyelesaian.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya