Berita

Wakil Presiden RI., Gibran Rakabuming Raka. (Foto: isitmewa)

Politik

Legitimasi Gibran Sebagai Wapres Sudah Runtuh

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengguncang landasan legitimasi etika dan hukum Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto menyebut persoalan pendidikan Gibran kini semakin terang setelah MA menyatakan surat keterangan (Suket) yang digunakan sebagai pengganti ijazah tidak lagi diakui keberadaannya.

Menurut Henri, persoalan tersebut tidak berhenti pada ranah administrasi. Ia menilai penerbitan Suket yang dianggap tidak sah juga berpotensi dibawa ke proses peradilan pidana.


“Sekarang dengan putusan MA itu, pembuatan Suket yang tidak sah tersebut bisa dibawa ke pengadilan pidana. Ini akan jadi persidangan serius,” kata Henri lewat akun X miliknya, Minggu, 1 November 2026.

Ia mengatakan, publik kini menunggu tindak lanjut atas putusan kedua lembaga yudikatif tersebut. Setidaknya, ada dua jalur yang menjadi perhatian, yakni kemungkinan langkah politik melalui DPR atau proses hukum pidana.

“Dengan dua keputusan lembaga yudikatif tertinggi Negeri ini yaitu MK dan MA, maka Gibran sudah runtuh landasan legitimasi etika dan hukumnya sebagai Wakil Presiden RI. Hanya persoalan politik dan prosedur formal hukum yang belum mencopot jabatan Gibran dari kursi Wapres,” ujarnya.

Henri juga mempertanyakan keberanian para elite politik, khususnya wakil rakyat di DPR, untuk menindaklanjuti putusan MK dan MA.

“Kita lihat setelah ini, ada keberanian politik tidak dari para elit wakil rakyat menindak lanjuti putusan MK dan MA,” tandasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya