Berita

Kolase Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan logo PKS. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Minta DPR Segera Bentuk Pansus 'Ijazahgate' Buntut MA Batalkan Suket Gibran

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, minta DPR segera membentuk Pansus 'Ijazahgate' sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan pembatalan Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, DPR perlu mengambil langkah nyata karena  menyangkut kepastian hukum dalam pemenuhan persyaratan konstitusional seorang Wakil Presiden.

“Putusan MA ini harus dihormati. Apalagi ini menyangkut dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan Wakil Presiden. Negara tidak boleh membiarkan persoalan hukum seperti ini menggantung tanpa kejelasan. Harus ada tindak lanjut yang objektif, transparan, dan sesuai konstitusi oleh DPR,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.


Ia berpendapat pembatalan surat penyetaraan tersebut menegaskan kesimpulan MK sebelumnya dan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keabsahan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika mencalonkan diri pada Pilpres 2024. DPR secara konstitusional berkewenangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah surat dinyatakan sah atau tidak. Yang lebih mendasar adalah apakah persyaratan pendidikan calon Wakil Presiden telah dipenuhi sesuai ketentuan hukum. Ini menyangkut integritas proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara,” tegas mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 tersebut.

Menurut Mulyanto dengan keputusan MA ini kasus terkait dengan tidak dipenuhinya persyaratan pendidikan cawapres saat Pilpres lalu sudah semakin jelas.  Karenanya Rakyat menunggu DPR menjalankan tugas konstitusionalnya untuk menindaklanjuti kasus ini secara politik ketatanegaraan dengan transparan dan tuntas.

"Logika masyarakat kan sederhana, kalau MK tidak menemukan ijazah SMA atau yang setara, dan sekarang MA menyatakan, bahwa suket penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah, maka artinya persyaratan pencalonan Wapres Gibran yang lalu tidak sah," jelas Mulyanto.

"Jadi Pansus ijazah gate ini perlu segera dibentuk dan bersidang.  Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tandasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya