Berita

Penyegelan udang impor oleh PSDKP KKP. (Foto: Humas KKP)

Hukum

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak transparansi proses penegakan hukum dugaan pelanggaran terkait temuan 1.048 ton komoditas udang impor di wilayah Jawa Timur. 

Desakan ini menyusul pembongkaran kasus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 22 September 2026 lalu, yang menaksir potensi kerugian negara mencapai Rp405,8 miliar.

“Kasus ini disinyalir melibatkan dua korporasi besar dengan pemilik yang sama, yakni PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride. Komoditas udang asal luar negeri yang seharusnya hanya menjalani proses penanganan (handling) untuk diekspor kembali (re-export), diduga kuat telah merembes dan membanjiri pasar domestik,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.


Menurut dia, kebocoran komoditas impor ke pasar domestik ini tidak hanya merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga nyata-nyata menghancurkan harga dan keberlangsungan hidup para petambak udang lokal.

Di sisi lain, IPW mendapatkan informasi adanya whistleblower yang telah melayangkan laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) resmi. Dumas tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, serta Kejaksaan Agung. Dumas tersebut menyangkut informasi adanya indikasi praktik tindak pidana perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sudah berlangsung lama.

“Dari hasil analisa IPW, ditemukan modus operandi tindak pidana perpajakan dan TPPU yang selama ini berlangsung, diantaranya: membuat utang fiktif guna menghindari kewajiban perpajakan dan melakukan skema transaksi tunai guna menghindari pencatatan laporan keuangan,” jelas Sugeng.

Rekam jejak ketidakpatuhan ini bukan hal baru. IPW memperoleh informasi bahwa DJP Jawa Timur sebenarnya pernah mendeteksi adanya indikasi ketidakpatuhan perpajakan PT Mega Marine Pride sekitar tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (P2DK). 

“Namun, praktik ini diduga tetap berjalan hingga memicu kerugian negara yang masif saat ini,” tegasnya.

Merespons hal tersebut, IPW secara tegas mendesak tiga poin, di antaranya:

Pertama, mendesak Dirjen Pajak, Kortastipidkor Polri, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengusut tuntas laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukan.

Kedua, mendukung dilakukannya penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh yang objektif, termasuk mengaudit laporan keuangan perusahaan beserta seluruh pihak yang terafiliasi.

Ketiga, mendesak penerapan sanksi hukum yang tegas jika di kemudian hari terbukti secara sah terdapat pelanggaran hukum oleh pihak korporasi maupun pihak penerima manfaat (beneficial owner) yang terlibat.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya