Berita

Aktivitas pertambangan. (RMOLSumsel)

Energi

Pemerintah Benahi Tata Kelola Tambang dan Beri Ruang Pengusaha Lokal

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah terus membenahi tata kelola pertambangan mineral dan batubara melalui pembaruan regulasi, penanganan tambang ilegal, hingga pemerataan pelaksanaan proyek pertambangan kepada pengusaha lokal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, mengatakan langkah perbaikan tata kelola tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah kebijakan pemerintah.

“Perbaikan-perbaikan di bidang tambang mineral dan sektor pertambangannya kan terus-menerus ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 30 Oktober 2026.


Ia mencontohkan pembaruan regulasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor batubara serta penanganan aktivitas pertambangan ilegal.

Selain itu, pemerintah menerbitkan regulasi baru terkait pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.

Erani juga menyoroti upaya pemerataan pelaksanaan proyek pertambangan agar tidak hanya dikerjakan oleh pengusaha tertentu yang berada di Jakarta.

“Kalau nanti ada kegiatan atau inisiasi proyek pertambangan, pelaksanaannya jangan cuma dari pengusaha-pengusaha tertentu yang ada di Jakarta, tapi didistribusikan ke pengusaha lokal,” ujarnya.

Menurut Erani, berbagai aspek tersebut akan terus diperbaiki dan diinisiasi pemerintah sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sektor pertambangan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi memiliki fokus berbeda, yakni merancang percepatan hilirisasi dan membantu mengatasi hambatan investasi.

“Kalau keberadaan saya di sini sebagai bagian dari Satgas Hilirisasi, ya kita fokusnya di sana,” pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya