Berita

Ilustrasi

Pemerintahan

DJP: Belum Ada Arahan Bebaskan Pajak Pembalut

KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut belum ada arahan kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut.

Hal tersebut disampaikan Direktur P2Humas DJP Inge Diana Rismawati menyusul viralnya isu pajak produk menstruasi di media sosial.

Menurut Inge, sejak lama pembalut telah masuk ke dalam Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai PPN sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Hingga saat ini, sambungnya, belum ada kebijakan yang mengatur pembebasan pajak pada produk tersebut.


“Pembalut telah menjadi BKP sejak awal diproduksi dan diperdagangkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Hingga saat ini, belum terdapat arahan kebijakan terkait pemberian fasilitas pembebasan PPN atas produk tersebut,” jelas Inge kepada RMOL, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah memahami pentingnya produk menstruasi bagi kesehatan dan kebersihan. 

Namun, setiap usulan perubahan perlakuan perpajakan perlu dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan perpajakan yang berlaku, dampaknya bagi masyarakat, serta implikasi fiskal.

"Kajian mengenai usulan perubahan kebijakan tidak harus dilakukan oleh Pemerintah. Setiap pihak yang berkepentingan dapat melakukan kajian dan menyampaikan usulan perbaikan kebijakan kepada Pemerintah sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut," tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Kuota Batu Bara Turun, Laba Bisnis Tambang Astra Tergerus 28 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17

Laba Otomotif Astra Naik 8 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13

Maroko Kembangkan Pelabuhan Raksasa Berkapasitas 20 Juta Kontainer

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:11

Lewat Program Pelita, AHY Ajak Warga Manfaatkan Energi Surya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10

Normalisasi Sungai di Jakarta Dikebut Jelang Musim Hujan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02

Laba Astra Tergerus 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:58

Raja Juli Batal Bahas Karhutla di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:43

Film Laut Bercerita Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20

BGN Perluas MBG Prasmanan, Sasar 5.000-10.000 Dapur hingga Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19

Selengkapnya