Berita

Gedung Bank Mandiri. (Foto: Bank Mandiri)

Bursa

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

SELASA, 27 OKTOBER 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjelaskan dasar fasilitas kredit jumbo senilai Rp40 triliun yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan di bawah Jhonlin Group milik pengusaha Haji Isam. 

Corporate Secretary Group Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan dari total plafon tersebut, kredit yang telah digunakan mencapai Rp17 triliun.

Ia mengatakan fasilitas kredit tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan usaha Jhonlin Group di industri batu bara dan sektor pendukungnya.


"Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit tersebut dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha Jhonlin di industri batu bara dan penunjangnya," kata Adhika dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa, 27 Oktober 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Mandiri merespons permintaan penjelasan lanjutan BEI melalui surat Nomor S-13310/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026, terkait pemberitaan mengenai agunan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Menurut Adhika, Bank Mandiri telah mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum memberikan fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama.

"Bank memberikan Fasilitas Kredit tersebut dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar serta memperhitungkan kemampuan self financing Debitur terhadap kebutuhan Perusahaan dan Group Usaha," jelasnya.

Dalam menilai kemampuan pembayaran kembali pinjaman atau repayment capacity, Bank Mandiri menegaskan hanya memperhitungkan arus kas dari bisnis batu bara Jhonlin Group yang telah berjalan.

Bank Mandiri menyebut sumber utama pembayaran kembali kredit berasal dari operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha yang dapat memberikan dividen.

"Sumber utama pembayaran kembali fasilitas kredit berasal dari operasional usaha Perusahaan dan beberapa anak Perusahaan (operating company) yang dapat memberikan dividen dan hanya berasal dari usaha batu bara yang dimiliki oleh Debitur dan Group Usaha," ungkapnya.

Berdasarkan penilaian bank, debitur dinilai memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban kreditnya. Bank Mandiri juga mengaku telah melakukan pengujian terhadap kemampuan pembayaran perusahaan, termasuk dengan memperhitungkan perubahan harga dan produksi batu bara.

"Telah dilakukan pengujian analisa sensitivitas terhadap kemampuan membayar Perusahaan antara lain terhadap pergerakan harga batu bara dan produksi batu bara dari Debitur dan Group Usaha," kata Adhika.

Untuk mengantisipasi risiko pembayaran, Bank Mandiri juga menyatakan telah menetapkan mekanisme sinking fund guna menjamin pemenuhan kewajiban bunga dan angsuran pokok. Pemantauan penggunaan fasilitas kredit juga dilakukan melalui laporan aktivitas usaha sesuai ketentuan dalam dokumen pembiayaan.


Agunan Saham JARR dan PGUN

Terkait jaminan kredit, Bank Mandiri mengungkapkan fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan aset tetap maupun non-aset tetap, termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan perusahaan afiliasi Jhonlin Baratama, serta rekening perusahaan.

“Pengikatan terhadap aset-aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk yang mengatur status kepemilikan aset yang menjadi agunan kredit,” tegas Mandiri.

Bank Mandiri juga menyatakan total nilai agunan yang dijaminkan lebih besar dibandingkan fasilitas kredit yang diberikan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam 1 bulan terakhir, maka total Collateral Coverage Ratio masih terjaga di level 150 persen," ungkapnya.

Bank Mandiri juga menyebut penilaian terhadap aset yang menjadi agunan, selain saham, telah dilakukan oleh penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sementara itu, pemeriksaan dan pengikatan aset dilakukan melalui pihak berwenang, termasuk notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Terkait saham PGUN, Adhika mengatakan bank telah memperhitungkan risiko konsentrasi kepemilikan melalui pengujian sensitivitas terhadap volatilitas harga saham untuk memastikan kecukupan agunan kredit.

"Atas penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai Pasal 4 POJK 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal, dimana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder (second way out) dan dinilai secara konservatif," tegasnya.

Bank Mandiri turut mengatur mekanisme penambahan agunan atau top-up maupun pengurangan saldo pinjaman apabila persyaratan cakupan agunan tidak terpenuhi.

"Dalam rangka menjaga risk appetite bank, telah diatur dalam perjanjian kredit mengenai mekanisme top-up atau penambahan agunan atau penurunan outstanding fasilitas kredit di luar pembayaran angsuran pokok terjadwal dalam hal ketentuan coverage agunan tidak terpenuhi," jelasnya.

Bank Mandiri kembali menegaskan penilaian saham yang dijadikan agunan tambahan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk jumlah saham sesuai keterbukaan informasi masing-masing perusahaan tercatat.

Dalam keterangannya kepada BEI, Bank Mandiri juga menyatakan tidak terdapat informasi material lainnya yang belum diungkapkan kepada otoritas pasar.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya