Konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Pemerintah menyiapkan skema baru pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk mengantisipasi ketidakpastian geopolitik. Melalui mekanisme baru ini, negara akan memiliki ruang lebih luas untuk menjalin kesepakatan langsung dengan negara pemasok energi.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2024 yang membuka mekanisme pengadaan melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
“Kita tahu bahwa geopolitik sampai sekarang masih belum menentu. Tidak bisa kita meramalkan atau menganalisa kapan berakhir, ketegangan di Timur Tengah terus terjadi,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah menyiapkan berbagai alternatif pengadaan energi untuk menghadapi kemungkinan terburuk di tengah situasi geopolitik yang belum menentu.
“Pemerintah Indonesia atas arahan Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada kami untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi, alternatif-alternatif yang paling terjelek pun, untuk bagaimana bisa mendapatkan sumber-sumber energi,” kata Bahlil.
Selama ini, Pertamina menjalankan pengadaan energi melalui mekanisme bisnis ke bisnis (business-to-business/B2B). Namun, proses tender membutuhkan waktu dan tidak menjamin pasokan tetap tersedia meskipun perusahaan telah memperoleh penawaran dengan harga kompetitif.
Bahlil mencontohkan, Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga lebih murah, tetapi pasokan akhirnya diberikan kepada pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.
Melalui skema baru, pemerintah akan memiliki keleluasaan lebih besar untuk menjalin kesepakatan pengadaan dengan negara pemasok. Badan Layanan Umum (BLU) nantinya ditugaskan menjalankan mekanisme tersebut.
“Jadi nanti perpres ini nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU (Badan Layanan Umum) yang ditugaskan,” ucapnya.
Bahlil mengungkapkan, Indonesia masih mengimpor minyak mentah, tetapi pemerintah tidak lagi melakukan impor dari kawasan Timur Tengah. Sementara itu, sekitar 82 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor yang, menurut Bahlil, berasal dari Amerika Serikat.
Untuk solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun, impor masih dilakukan untuk sejumlah jenis bensin, termasuk Pertalite dengan RON 90 serta sebagian kebutuhan bensin beroktan RON 92, RON 95, dan RON 98.
“Atas dasar itu, maka dengan perpres ini akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,” tutur Bahlil.
Pemerintah berharap perubahan skema pengadaan tersebut dapat memperluas pilihan negara pemasok sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat dan industri dalam negeri.