Berita

Ilustrasi/Perlinsos Kemensos

Nusantara

Mengenal Perlinsos Digital, Sistem Perlindungan Sosial Terintegrasi

SENIN, 26 OKTOBER 2026 | 11:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Transformasi digital kini merambah sektor pelayanan publik dan kesejahteraan sosial di Indonesia. Pemerintah menghadirkan Perlinsos Digital, sebuah sistem perlindungan sosial terintegrasi yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI).

Kehadiran sistem ini bertujuan untuk menghadirkan proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran.

Selama ini, tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial berkaitan erat dengan akurasi data penerima. Melalui Perlinsos Digital, pemerintah berupaya menekan risiko exclusion error (warga yang berhak tetapi tidak terdata) dan inclusion error (warga yang tidak memenuhi kriteria tetapi justru menerima bantuan).


Sistem ini dirancang terhubung dengan berbagai basis data dari kementerian dan lembaga penting lainnya. Integrasi tersebut melibatkan Korlantas Polri, PLN, ATR/BPN, hingga BKN, sehingga validitas kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terverifikasi secara komprehensif.

Perlinsos Digital memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara mandiri. Melalui portal resmi di perlinsos.kemensos.go.id, warga dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan sosial, melakukan verifikasi kelayakan secara berkala, hingga mengajukan sanggah apabila mendapati data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sebelum mengakses layanan mandiri ini, masyarakat perlu memastikan bahwa mereka telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu sebagai verifikasi identitas utama.

Tidak hanya mengandalkan sistem daring, program ini juga merangkul partisipasi aktif masyarakat luas melalui gerakan relawan Agen Perlinsos. Warga secara sukarela dapat mendaftarkan diri melalui laman agent-perlinsos.kemensos.go.id untuk membantu tetangga, lansia, maupun penyandang disabilitas yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran.

Pemerintah menetapkan aturan pengawasan yang ketat demi menjaga integritas program ini. Seperti yang ditegaskan dalam ketentuan layanan, "Agen Perlinsos merupakan relawan yang membantu masyarakat secara sukarela dan dilarang menerima bayaran atau imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat yang dibantu."

Dengan mengusung semangat “Warga Bantu Warga”, Perlinsos Digital diharapkan mampu mengubah wajah perlindungan sosial di tanah air menjadi lebih inklusif. Masyarakat kini tidak hanya menjadi penerima pasif, melainkan subjek aktif yang turut mengawal validitas data demi terciptanya keadilan sosial yang merata.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya