Berita

Kepala Pusat Peneragan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Pertahanan

Mabes TNI Siap "Manut" KPK soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi BNPB

KAMIS, 22 OKTOBER 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

"Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.


Tidak menutup kemungkinan, pernyataan Nas ini akan membuka jalan penyidik KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dugaan keterlibatan dua prajurit aktif tersebut terungkap dalam proses penyelidikan dan telah menjadi bagian dari koordinasi KPK dengan pihak TNI.

“Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, pada Selasa, 20 Oktober 2026, KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebagai tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Surat itu memuat konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran para pihak yang diduga terlibat.

"Oleh karena itu, KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Artinya tindak lanjut-tindak lanjut dalam proses penyidikan nanti kita tentu juga terbuka untuk mendukung proses-proses itu," terang Budi.

Saat ditanya apakah dugaan keterlibatan tersebut termasuk mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi meminta publik menunggu proses yang berjalan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ucapnya.

Budi juga menjelaskan, koordinasi KPK dengan TNI telah dilakukan sejak awal karena penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif. Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, KPK kemudian mengirimkan surat kepada Panglima TNI.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya