Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo (Foto: Dokumen F-NasDem)

Parlemen

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa haram penggunaan rokok elektrik atau vape, didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Pasalnya, belakangan banyak penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika cair yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto kepada wartawan, dikutip Senin, 19 Oktober 2026.


Menurut Rudianto, usulan Kapolri perlu ditindaklanjuti melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. 

Legislator NasDem itu juga mendorong langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk menutup celah penyalahgunaan vape dalam kejahatan narkotika.

“Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta MUI mengkaji fatwa haram vape saat bersilaturahmi dengan pengurus MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2026. 

Suyudi menyoroti penggunaan rokok elektrik sebagai sarana konsumsi narkotika cair yang sulit dikenali karena bentuk dan aromanya menyerupai cairan vape biasa.

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasat mata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Suyudi, dikutip dari situs resmi MUI, Jumat, 16 10 Oktober 2026. 

Suyudi juga mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Kapolri melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

“Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Asrorun Niam.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya