Berita

Ilustrasi Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI (Sumber: Gemini Generated Image)

Finansial

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 11:34 WIB | OLEH: TIFANI

Daftar negara penghuni standalone market MSCI menjadi sorotan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri). Usulan tersebut diumumkan pada Jumat (16/10/2026) melalui konsultasi dengan pelaku pasar untuk membahas kelayakan pasar saham Indonesia bagi investor global.

MSCI menjadwalkan pengumuman keputusan final mengenai status pasar modal Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2027. Lembaga penyedia indeks global tersebut menilai reformasi pasar saham Indonesia sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.

Jika usulan tersebut disetujui, Indonesia berpotensi masuk ke kategori standalone market bersama sejumlah negara lain yang telah berada dalam kelompok tersebut. Berdasarkan dokumen MSCI Global Investable Market Indexes Methodology Mei 2026, terdapat 12 negara yang termasuk dalam klasifikasi ini.


Negara-negara tersebut tersebar di kawasan Amerika serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA). Lantas, negara mana saja yang masuk dalam daftar standalone market MSCI?

Apa Itu Standalone Market MSCI?

Standalone market adalah kategori klasifikasi pasar modal MSCI yang berada di luar kelompok developed market (pasar maju), emerging market (pasar berkembang), dan frontier market (pasar perintis). Mengacu pada metodologi MSCI Global Investable Market Indexes, kategori ini digunakan untuk pasar yang tidak memenuhi atau tidak lagi memenuhi persyaratan untuk dimasukkan ke dalam kelompok indeks utama MSCI.

Penentuan klasifikasi pasar modal mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari aksesibilitas bagi investor asing, likuiditas pasar saham, efisiensi operasional, hingga kondisi regulasi dan tata kelola. Kendala serius pada aspek-aspek tersebut dapat memengaruhi kelayakan suatu pasar untuk masuk ke dalam klasifikasi indeks MSCI.

Status standalone market bukan berarti perdagangan saham di suatu negara dihentikan. Klasifikasi ini menunjukkan bahwa pasar modal negara tersebut berada di luar kelompok indeks utama MSCI yang mencakup pasar maju, pasar berkembang, dan pasar perintis.

Daftar Negara Penghuni Standalone Market MSCI 2026

Berdasarkan MSCI Global Investable Market Indexes Methodology edisi Mei 2026, terdapat 12 negara yang masuk dalam kategori standalone market. Negara-negara tersebut terbagi ke dalam dua kawasan, yakni Amerika serta EMEA.

Berikut daftar negara yang pasar modalnya termasuk dalam klasifikasi standalone market MSCI per 2026.

1. Negara Standalone Market di Kawasan Amerika

Empat negara di kawasan Amerika yang masuk dalam kategori standalone market MSCI adalah: 2. Negara Standalone Market di Kawasan EMEA

Sementara itu, delapan negara di kawasan EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika) yang masuk dalam klasifikasi standalone market MSCI meliputi: Dengan demikian, total terdapat 12 negara dalam daftar standalone market MSCI berdasarkan dokumen metodologi Mei 2026.

Mengapa Suatu Negara Masuk Standalone Market MSCI?

Klasifikasi standalone market berkaitan dengan penilaian MSCI terhadap kelayakan suatu pasar modal untuk menjadi bagian dari indeks investasinya. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi akses investor asing, likuiditas, efisiensi operasional, serta regulasi dan tata kelola pasar.

Pasar yang menghadapi hambatan serius dalam aspek-aspek tersebut dapat dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke kelompok indeks utama MSCI. Namun, penetapan klasifikasi tidak semata-mata ditentukan oleh satu indikator, melainkan berdasarkan penilaian terhadap karakteristik dan kelayakan pasar secara keseluruhan.

Bagi Indonesia, usulan perubahan klasifikasi tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi posisi pasar saham nasional dalam indeks yang digunakan investor global sebagai acuan investasi. Meski demikian, status akhir Indonesia masih menunggu keputusan MSCI yang dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya