Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Letkol A Mengaku Tak Tahu Rumah Dinasnya Dijadikan Markas Judol

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas oleh perwira TNI AD, Letkol A. Rumah yang terletak di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, tersebut sebelumnya digerebek karena digunakan sebagai markas judi online (judol).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Letkol A mengaku tidak mengetahui bahwa rumah dinasnya telah disalahgunakan sebagai markas judol.

”Berdasarkan pemeriksaan sementara, A menerangkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana menggunakannya sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan. A juga menyatakan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas judol,” ungkap Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) melalui keterangan resmi pada Kamis 15 Oktober 2026.


Kendati demikian, penyidik Pomdam Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan fakta dan mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan Letkol A.

TNI AD memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada prajurit yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

”Apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer sesuai aturan yang berlaku,” lanjut keterangan tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dan menahan Letkol A sejak Rabu 7 Oktober 2026. 

Selain Letkol A, 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judol juga telah diamankan. Barang bukti berupa 14 unit telepon seluler juga disita dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya