Berita

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad dan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar (RMOL/Reni Erina)

Mikro

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, tercatat sebanyak 4,4 juta sertifikat halal telah diterbitkan sejak tahun 2021 hingga pertengahan tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persennya berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mencerminkan besarnya kontribusi sektor ini dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan pelindungan serta kepastian informasi kepada konsumen.

"Pemerintah memiliki kewajiban melindungi konsumen muslim. Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui apa yang mereka konsumsi dan gunakan," ujar Abu dalam press briefing Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026.


Abu menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan edukasi dan pendampingan yang intensif agar para pelaku usaha dapat memahami regulasi yang berlaku, sekaligus membantu mereka memenuhi standar sertifikasi demi membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

Sementara itu, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menjelaskan bahwa penerapan kewajiban sertifikasi halal berjalan secara bertahap berdasarkan kategori produk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Tenggat waktu 18 Oktober 2026 mencakup beberapa kelompok produk spesifik, seperti; obat tradisional dan suplemen Kesehatan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetic, barang gunaan, dan  alat kesehatan kelas A.

Fuad menambahkan, kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha di lapangan sangat beragam, mulai dari pemahaman proses administrasi hingga urusan pasokan bahan baku, termasuk bahan impor. Oleh karena itu, pendekatan pendampingan yang adaptif sangat diperlukan tanpa mengesampingkan regulasi jaminan produk halal.

Guna menjangkau pelaku usaha hingga tingkat akar rumput, termasuk perempuan pelaku usaha mikro, Kementerian Agama mengoptimalkan peran penyuluh agama, majelis taklim, dan kegiatan keagamaan untuk memperkuat literasi halal. Langkah ini selaras dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar kehidupan beragama senantiasa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menyongsong tenggat waktu tersebut, pemerintah terus mengajak seluruh elemen, mulai dari lembaga keagamaan, perguruan tinggi, media, hingga para pendamping halal dan pelaku usaha, untuk bahu-membahu memperluas edukasi publik. Dengan demikian, transisi kewajiban halal ini diharapkan dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum bagi konsumen, serta mendongkrak daya saing produk lokal di pasaran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya