Representative Image (Foto: AI)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti persoalan akuisisi Thang Long Cement Company (TLCC) oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang mengakibatkan kerugian Rp643,95 miliar.
Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 BPK, yang mencakup pemeriksaan kinerja PT Semen Indonesia, subholding, anak perusahaan, serta instansi terkait lainnya selama periode 2020-2024.
"Akuisisi perusahaan produsen semen yang berpusat di Vietnam, Thang Long Cement Company (TLCC) diragukan kewajaran nilainya, tidak memberikan hasil yang optimal, serta menimbulkan kerugian perusahaan sebesar 1,53 triliun dong Vietnam atau ekuivalen Rp643,95 miliar," ungkap laporan BPK, dikutip Selasa, 13 Oktober 2026.
BPK menilai kewajaran nilai akuisisi TLCC patut dipertanyakan karena terdapat sejumlah anomali dan risiko yang tidak dipertimbangkan dalam proses pengambilalihan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan nilai akuisisi TLCC lebih tinggi 1,53 triliun dong Vietnam dibandingkan nilai bukunya. Transaksi itu juga dilakukan ketika TLCC tengah mengalami kerugian dan berada dalam kondisi keuangan tertekan (distress).
Selain itu, akuisisi berlangsung saat Vietnam mengalami kelebihan pasokan semen (oversupply), tanpa mempertimbangkan risiko penutupan perusahaan akibat persoalan lingkungan.
Persoalan tersebut semakin disorot setelah PT Semen Indonesia melakukan penghapusbukuan (write off) sebesar 100 persen atas selisih nilai akuisisi dengan nilai buku pada 2018.
Menurut hasil pemeriksaan BPK, kondisi itu mengindikasikan nilai transaksi ditetapkan terlalu tinggi. Akibatnya, tujuan ekspansi regional di Asia Tenggara dan target periode pengembalian investasi (payback period) pada 2020 tidak tercapai.
"Keberlangsungan usaha (going-concern) TLCC diragukan sebagai entitas bisnis," tambah BPK.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Dewan Komisaris PT Semen Indonesia melaporkan kronologi dan permasalahan akuisisi TLCC serta Holcim Indonesia kepada Pemegang Saham Seri A.
Dewan Komisaris juga diminta mengawasi langkah direksi dalam menyelamatkan kondisi keuangan TLCC serta membentuk tim investigasi guna memastikan keputusan akuisisi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direksi PT Semen Indonesia direkomendasikan menyusun langkah-langkah penyelamatan keuangan TLCC dan melaporkannya kepada Dewan Komisaris.