Berita

Ilustrasi Tarif Khusus KA Daop 8 Surabaya Naik Mulai 12 Oktober 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Tarif Khusus KA Daop 8 Surabaya Naik Mulai 12 Oktober 2026, Ini Besarannya

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 18:43 WIB | OLEH: TIFANI

Tarif khusus Kereta Api Daop 8 Surabaya naik mulai senin (12/10/2026). Besaran kenaikan berkisar Rp 10.000 hingga Rp 60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 10.000 hingga Rp 55.000 untuk kelas ekonomi.

Mengutip Instagram resmi KAI Daop 8, kebijakan kenaikan tarif khusus tersebut berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan di wilayah operasional Daop 8. Setelah penyesuaian diberlakukan, harga tiket dengan tarif khusus kelas eksekutif berada pada rentang Rp 45.000 hingga Rp 360.000. 

Sementara itu, tarif kelas ekonomi ditetapkan mulai Rp 35.000 sampai Rp 205.000. Besaran tarif bergantung pada rute perjalanan, kelas pelayanan, serta kereta api yang dipilih penumpang.


Penyesuaian tarif tersebut mencakup sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi yang menghubungkan Surabaya dan Malang dengan berbagai kota tujuan. Beberapa relasi yang memperoleh fasilitas tarif khusus antara lain Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Malang, Surabaya–Cepu, dan Surabaya–Semarang Tawang.

Selain itu, fasilitas serupa tersedia untuk perjalanan Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, serta Malang–Yogyakarta. Sejumlah kereta api yang masuk dalam layanan tarif khusus tersebut meliputi KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.

KAI mengingatkan, tarif setiap perjalanan dapat berbeda sesuai relasi dan kelas yang dipilih. Karena itu, calon penumpang disarankan memeriksa harga tiket sebelum menyelesaikan pemesanan.

Tarif khusus dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan biaya lebih terjangkau pada rute-rute tertentu. Namun, tiket dengan skema tersebut tidak selalu tersedia untuk semua keberangkatan. Penjualannya bergantung pada kuota tempat duduk dan ketentuan yang berlaku.

Pelanggan dapat membeli tiket tarif khusus secara langsung di loket stasiun melalui mekanisme go-show, mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, selama kuota masih tersedia. Pilihan lainnya adalah melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi KAI.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya