Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam forum Bawaslu Campus Connect di Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto: Humas Bawaslu)

Politik

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pergeseran paradigma pengawasan pemilu, dari sekadar digitalisasi administrasi menjadi pengawasan berbasis risiko dan data. 

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum Bawaslu Campus Connect bertajuk ”Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang diselenggarakan atas kerja sama Bawaslu RI dan Universitas Negeri Padang (UNP) di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 13 Oktober 2026.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan, langkah tersebut dinilai krusial guna mengantisipasi potensi pelanggaran secara presisi sekaligus menjaga substansi demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.


Puadi menegaskan, keberadaan teknologi tidak boleh ditanggapi sekadar sebagai instrumen digitalisasi dokumen atau pelaporan administratif semata. Lebih dari itu, arsitektur teknologi digital seyogianya mampu merestrukturisasi cara kerja pengawasan secara menyeluruh.

”Teknologi harus mengubah cara Bawaslu memahami risiko, melakukan pencegahan, melaksanakan pengawasan, menerima informasi masyarakat, menangani dugaan pelanggaran, mengelola data, dan mengambil keputusan,” kata Puadi.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI tersebut, pendekatan pengawasan yang reaktif, yakni baru bergerak setelah pelanggaran terjadi, ke depan sudah tidak lagi memadai menghadapi dinamika pemilu modern. 

Menurutnya, Bawaslu dituntut bertransformasi menuju pola pengawasan yang terintegrasi, berbasis data, dan mumpuni dalam membaca potensi risiko sejak dini.

”Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko. Dari pengawasan yang terfragmentasi menuju pengawasan yang semakin terintegrasi,” kata Puadi.

Kendati mendorong pemanfaatan teknologi semaksimal mungkin, Puadi mengingatkan agar pengawas pemilu tidak terjebak pada feticisme digital, atau menganggap keberadaan aplikasi sebagai tujuan akhir pengawasan.

Puadi mengutip pemikiran pakar hukum dan etika siber, Lawrence Lessig, mengenai konsep code as regulation yang menekankan bahwa arsitektur teknologi membentuk dan memengaruhi perilaku para penggunanya.

Oleh karena itu, Puadi memandang, pengadopsian teknologi digital dalam pengawasan pemilu harus tetap berada pada koridor etika, akuntabilitas, keamanan data, serta jaminan perlindungan hak-hak sipil warga negara.

”Kita tidak boleh terjebak menjadikan teknologi sebagai tujuan. Teknologi adalah instrumen, bukan tujuan,” demikian Puadi.

Kegiatan yang dihadiri Rektor UNP Krismadinata ini juga menghadirkan diskusi mendalam bersama jajaran akademisi dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi. 

Di antaranya Akademisi FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Khairul Fahmi, Kepala Laboratorium Sosiologi UNP Reno Fernandes, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Wirdyaningsih, serta Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya Ngudi Astuti.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya