Berita

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam kesaksiannya, Bahtiar menjelaskan secara runut disertai data, dokumentasi serta hasil pertemuan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023. Termasuk program pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024. 

Ia menegaskan, tidak pernah cawe-cawe, apalagi menitipkan proyek ataupun mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan pengadaan teknis di Dinas DTPHBun tersebut.


“Saya pastikan tidak ada titipan pada 12 September 2023 saat rapat bersama OPD,” kata Bahtiar dalam persidangan.

Bahtiar juga menegaskan tidak pernah memberikan perintah ataupun melakukan intervensi dalam perencanaan program pengadaan bibit nanas di Dinas DTPHBun.

Bahtiar menyatakan bahwa program pengadaan bibit nanas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan teknis Dinas DTPHBun. Ia juga memastikan tidak ada aliran dana dari jajaran dinas maupun rekanan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

"Saya pastikan tidak ada aliran dana apa pun dari jajaran dinas termasuk rekanan dari pengadaan bibit nanas tersebut, jadi itu sepenuhnya menjadi wilayah teknis di Dinas DTPHBun," kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa rapat pada 12 September 2023 bersama OPD, berlangsung setelah dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023. 

Ia menjabat Pj Gubernur Sulsel hingga 16 Mei 2024 sebelum kemudian diangkat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Saya juga punya dokumentasi terkait dengan  pembahasan- pembahasan dan laporan TAPD,” kata Bahtiar saat Jaksa menanyakan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari sejumlah saksi saksi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya