Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Wacana Pemakzulan Gibran, Ujian Sikap Partai Politik

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai telah bergeser dari persoalan hukum menjadi persoalan politik.

Pengamat politik sekaligus Direktur SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pintu masuk menguatnya kembali wacana pemakzulan Gibran. Namun, kelanjutannya akan ditentukan oleh sikap partai-partai politik di DPR.

“Putusan MK adalah pintu masuk, tetapi bukan mesin penggerak pemakzulan. Mesin politiknya tetap berada di DPR,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.


Menurut Iqbal, karena itu respons partai politik kini menjadi lebih penting daripada memperdebatkan kembali isi putusan MK.

Sejauh ini, kata dia, belum terlihat partai yang secara terbuka mengambil posisi sebagai motor pemakzulan. Mayoritas masih memilih mengkaji putusan, memonitor perkembangan, menerima aspirasi, atau belum menentukan sikap resmi.

Iqbal menilai pilihan kata seperti mengkaji, memonitor, mengalkulasi, dan berkomunikasi bukan sekadar bahasa normatif.

“Ini adalah bahasa kehati-hatian politik. Partai belum ingin menutup pintu, tetapi juga belum ingin menanggung risiko menjadi pihak pertama yang membuka pintu pemakzulan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan partai sedang memainkan strategic ambiguity atau ambiguitas strategis, tetap membuka ruang terhadap perkembangan opini publik tanpa segera mengambil posisi yang berisiko terhadap hubungan dengan pemerintahan.

Secara konstitusional, mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden telah diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Namun, MK sendiri tidak memutus pemberhentian Gibran, sementara proses pemakzulan tetap membutuhkan kekuatan politik di DPR.

Karena itu, menurut Iqbal, ukuran terpenting saat ini bukan seberapa ramai isu tersebut berkembang di ruang publik, melainkan apakah mulai terjadi pergeseran sikap fraksi di parlemen.

“Indikatornya sederhana, apakah mulai ada pergeseran sikap fraksi di DPR. Kalau tidak ada perubahan konfigurasi politik di parlemen, isu ini kemungkinan besar berhenti sebagai tekanan politik saja,” katanya.

Sebaliknya, dinamika dapat berubah apabila ada partai yang mulai menerjemahkan wacana tersebut menjadi sikap politik resmi.

“Begitu ada partai yang mengubah wacana menjadi sikap resmi, isu ini naik kelas. Dari kontroversi publik menjadi pertarungan politik di parlemen,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya