Berita

Wakil Menteri Keuangan, Nurkholishoh Ibnu Aman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Pemerintahan

Kemenkeu Manfaatkan AI untuk Awasi Transaksi dan Aset Wajib Pajak

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning untuk memperkuat pengawasan kepatuhan pajak, mulai dari menganalisis transaksi sektor usaha hingga memetakan aset wajib pajak berpenghasilan tinggi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholishoh Ibnu Aman mengatakan, pemanfaatan teknologi berbasis data diperlukan untuk membantu otoritas pajak mengidentifikasi risiko dan meningkatkan ketepatan pengawasan.

“Data besar, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mesin dapat membantu kita menemukan risiko dan mengawasi kepatuhan pajak dengan lebih baik,” ujar Nurkholishoh dalam sambutannya pada BRITACOF ke-7 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.


Salah satu penerapannya adalah penggunaan machine learning untuk menganalisis faktur elektronik pada sektor minyak kelapa sawit. Teknologi tersebut membantu otoritas pajak mengidentifikasi barang yang diperjualbelikan, jumlah transaksi, serta nilai penjualannya.

Data tersebut kemudian dibandingkan dengan informasi produksi dan laporan penjualan perusahaan untuk menemukan potensi ketidaksesuaian.

Nurkholishoh menjelaskan, pendekatan serupa juga dikembangkan untuk memetakan wajib pajak berpenghasilan tinggi yang memiliki aset dan kepemilikan di berbagai perusahaan.

Kemenkeu mengembangkan dasbor yang menghubungkan informasi individu, keluarga, perusahaan, aset, serta hubungan kepemilikan di antara berbagai entitas tersebut.

“Bagi kami, perpajakan cerdas berarti menggunakan data untuk menciptakan keadilan, mempermudah wajib pajak yang patuh, dan memusatkan perhatian pada area yang benar-benar membutuhkan pengawasan,” kata Nurkholishoh.

Ia menegaskan, teknologi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan administrasi perpajakan. Kapasitas sumber daya manusia, regulasi yang jelas, dan kepercayaan masyarakat tetap diperlukan.

Menurut dia, modernisasi perpajakan juga harus didukung sistem administrasi yang terintegrasi. Indonesia telah meluncurkan Coretax pada Januari 2025 untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan.

Nurkholishoh menyebut lebih dari 13,5 juta pelaporan SPT telah masuk melalui sistem tersebut pada tahun ini. Penggunaan data dari pemberi kerja dan perbankan juga mendukung kemudahan pengisian pelaporan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya