Berita

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran tertahan di pintu masuk Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2026 (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hendak Audiensi soal Pemakzulan Gibran dengan Fraksi PKB, KIPP-AKSI Terhalang Gerbang DPR

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran tertahan di pintu masuk Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2026. 

Mereka sedianya dijadwalkan beraudiensi dengan Fraksi PKB DPR RI.

Pantauan RMOL di lokasi, perwakilan KIPP Indonesia, Ray Rangkuti dan Lucius Karus, bersama perwakilan AKSI, Ubedilah Badrun, sejumlah mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya tidak diperbolehkan masuk oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI di area Sistem Manajemen Pengunjung (Visitor Management System).


Setelah menunggu lebih dari satu jam, massa dari unsur masyarakat sipil dan mahasiswa tersebut mulai gerah lantaran belum juga diizinkan masuk untuk menemui Fraksi PKB sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dasar Anda apa tidak membolehkan kami masuk menemui perwakilan kami di dalam?” tegas Ray Rangkuti di hadapan Pamdal DPR dan perwakilan Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Kami juga minta Sekjen DPR datang ke sini menghadapi kami. Berdasarkan apa dia [melarang] atau atas perintah siapa dia?” imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, KIPP bersama AKSI untuk Angket Gibran telah beraudiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI. Dalam audiensi tersebut, mereka mendesak Fraksi Golkar untuk menggunakan hak angket guna mengusut polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka juga meminta Fraksi Golkar di DPR RI menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk menguji persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian kepada publik.

“Yang jelas kami, masyarakat sipil, ingin agar konstitusi kita tegak, demokrasi dijalankan dengan baik, dan kita punya standar etik tertinggi dalam memposisikan seorang pemimpin. Presiden dan wakil presiden diikat oleh standar etik yang tinggi atau virtue of ethics, serta diikat dengan etika publik yang sangat kuat,” tegas perwakilan AKSI, Ubedilah Badrun, saat menyerahkan aspirasi kepada DPR RI di Ruang Badan Legislasi (Baleg), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 12 Oktober 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya