Berita

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, bersama Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq. (Foto: Humas BPKP)

Finansial

BPKP dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan, Pastikan Anggaran Negara Berdampak Nyata

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan, untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel, program pemerintah terlaksana secara efektif, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin, Oktober 2026.

Ia menyoroti tantangan pengawasan, seiring dengan rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun, sehingga kolaborasi pengawasan intern dan pemeriksaan eksternal dinilai semakin penting di tengah besarnya anggaran negara dan kompleksitas program prioritas nasional.


Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan dan penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu mengukur efektivitas program, mengidentifikasi risiko, serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Anggaran belanja 2027 tersebut, kata Ateh, menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.

”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Muhammad Yusuf Ateh, dikutip melalui keterangan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026.

BPKP menjalankan peran pengawasan intern melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern. BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pendekatan tersebut menempatkan BPKP tidak semata-mata sebagai pihak yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ucapnya.

Sejalan dengan penguatan kolaborasi tersebut, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus bermuara pada perbaikan tata kelola yang nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.

Akhsanul menjelaskan, temuan berulang dapat menjadi indikasi bahwa akar persoalan belum ditangani secara menyeluruh. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan mekanisme pengendalian berisiko menyebabkan persoalan serupa kembali terjadi.

Karena itu, efektivitas pengawasan perlu diukur melalui perubahan yang dihasilkan, antara lain membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

"Dengan demikian, tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara," ucap Akhsanul.

Wakil Kepala BPKP, Aryanto Wibowo, turut menegaskan pentingnya perubahan orientasi pengawasan intern, dari sekadar melihat ke belakang (hindsight) menuju penciptaan dampak (impact). Pengawasan harus melampaui pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan dan diarahkan untuk mengawal pencapaian tujuan pembangunan.

"Orientasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program pemerintah menghasilkan nilai publik (public value) sekaligus memperkuat kepercayaan publik (public trust)," tuturnya. 

"Melalui sinergi pengawasan intern dan pemeriksaan eksternal, akuntabilitas tidak hanya diwujudkan dalam laporan dan penyelesaian administrasi, tetapi juga dalam perbaikan tata kelola serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat," demikian Aryanto menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya