Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bursa

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) yang melibatkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroda DKI Jakarta, yakni Bank Jakarta dan Perumda PAM Jaya, mulai menemui titik terang. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa salah satu dari korporasi pelat merah tersebut telah mengambil langkah awal dengan melakukan konsultasi resmi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, and Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa progres rencana IPO ini sepenuhnya bergantung pada tingkat kesiapan masing-masing perusahaan. Khusus untuk PAM Jaya, manajemen tercatat telah menyambangi otoritas guna memahami berbagai tahapan regulasi sebelum mantap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).


“Baru konsultasi. Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi sudah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya,” ujar Hasan kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.

Meski telah melakukan pembahasan awal, Hasan menegaskan bahwa PAM Jaya belum menyampaikan berkas pendaftaran IPO secara resmi ke OJK. Pihak otoritas pun belum menetapkan target waktu pasti kapan aksi korporasi tersebut bakal dieksekusi.

Sebelum mendekati otoritas pasar modal, PAM Jaya terpantau telah mengawali penjajakan serius untuk bertransformasi menjadi perusahaan terbuka. Perusahaan sempat membuka kesempatan bagi konsultan berpengalaman untuk mengisi posisi financial advisor sejak 25 Februari 2026.

Pendampingan tersebut mencakup ruang lingkup yang komprehensif, mulai dari analisis kondisi industri dan perusahaan, penelaahan struktur permodalan, proyeksi keuangan, rencana bisnis (*business plan*), hingga pemetaan alokasi penggunaan dana hasil IPO kelak. Kendati demikian, berbagai langkah penjajakan dan konsultasi tersebut belum merepresentasikan pengajuan pernyataan pendaftaran resmi kepada OJK.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa peluang melantai di bursa mulai dilirik seiring dengan tren positif kinerja operasional pascatransformasi bisnis. Terlebih, langkah strategis ini turut didorong oleh keberhasilan perusahaan mengambil alih pengelolaan layanan air minum secara mandiri dari mitra strategis pada tahun 2023 silam.

Dorongan agar BUMD memperluas sumber pendanaan alternatif di luar Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) menjadi salah satu latar belakang kuat di balik rencana ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengarahkan badan usahanya agar lebih mandiri dalam membiayai ekspansi dan pengembangan usaha.

Kendati pasar modal dinilai sebagai opsi pendanaan yang sangat potensial, Arief memastikan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa. PAM Jaya memilih fokus memperkuat fondasi internal, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi operasional, guna memastikan momentum yang paling tepat sebelum benar-benar melangkah ke lantai bursa.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya