Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng/AI)

Nusantara

Balita Berusia 2 Tahun jadi Korban Kebakaran di Pati

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Minggu malam, 11 Oktober 2026. Seorang balita berusia 2 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJateng, kebakaran terjadi saat korban sedang tidur di dalam rumah. Sementara itu, kedua orang tuanya, termasuk Purwanto selaku pemilik rumah, tengah pergi berbelanja.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi perangkat desa dan Bhabinkamtibmas untuk meminta bantuan. Petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pemadaman dan penanganan darurat.


Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati, Dwi Prasetyo, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu penggunaan obat nyamuk bakar yang diletakkan di dekat instalasi atau aliran listrik.

Menurut Dwi, kondisi rumah yang berada di kawasan padat penduduk sempat menyulitkan petugas dan warga saat mendekati titik api. Situasi tersebut juga menjadi tantangan dalam proses penanganan kebakaran dan evakuasi korban.

“Kebakaran menimpa rumah Purwanto, Desa Growong Lor RT 02/RW 03, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Korban anak umur 2 tahun mengalami luka bakar hingga 90 persen,” ungkap Dwi Prasetyo, Senin, 12 Oktober 2026.

Untuk menangani kebakaran tersebut, dua armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala.

Personel Damkar Pati bersama unsur TNI, Polri, dan masyarakat turut bekerja sama dalam proses penanganan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta. Hingga kini, penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal yang disampaikan petugas Damkar.

Korban dilaporkan dimakamkan pada malam setelah kejadian. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan keamanan penggunaan obat nyamuk bakar serta memastikan benda yang berpotensi memicu kebakaran berada jauh dari sumber listrik dan material yang mudah terbakar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya