Berita

Sertijab Kakorlantas Polri dan tiga Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Oktober 2026. (Foto: Divhumas Mabes Polri)

Keamanan

Kapolri Tancap Gas Lantik Kakorlantas Baru dan Tiga Kapolda

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung tancap gas dengan melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Oktober 2026.

“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Wibowo kepada Brigjen Aries Syahbudin.


Kemudian, jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Agus Wijayanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Lalu, Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Helfi Assegaf kepada Brigjen Yustan Alpiani.

Dengan adanya rotasi ini, Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Lalu, kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi kemudian penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya