Berita

Mini Soccer Kerukunan FKUB 2026 di Fantastic Sport Complex Mini Soccer, SP 2, Timika, Papua Tengah, Senin 12 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rajut Harmoni dalam Mini Soccer FKUB Mimika 2026

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika menggelar Mini Soccer Kerukunan FKUB 2026 di Fantastic Sport Complex Mini Soccer, SP 2, Timika, Papua Tengah, Senin 12 Oktober 2026. 

Turnamen ini menjadi wadah mempererat persaudaraan lintas agama sekaligus menanamkan nilai toleransi melalui olahraga.

Mengusung tema “Kick Off Harmony: Satu Lapangan, Satu Semangat Kerukunan”, turnamen tersebut diikuti delapan tim yang mewakili berbagai agama, terdiri dari dua tim Kristen, dua tim Islam, dua tim Katolik, serta masing-masing satu tim Hindu dan Buddha.


Ketua FKUB Kabupaten Mimika, Dr. Jeffrey C. Hutagalung, mengatakan turnamen ini tidak semata-mata bertujuan memperebutkan kemenangan, tetapi juga mempertemukan umat beragama dalam suasana penuh keakraban dan persaudaraan.

“Yang terpenting bukan hanya siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana kita menjaga kebersamaan dan menghormati satu sama lain,” kata Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan, FKUB Cup I juga menjadi bagian dari rangkaian agenda menyambut Konferensi Kota Toleran (KKT) II. 

"Mimika diharapkan terus memperkuat rekam jejak sebagai daerah yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya,"  katanya.

Ia menyebut Mimika telah memperoleh dua penghargaan terkait harmoni dan kerukunan pada 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi FKUB untuk terus menghadirkan program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung.

Selain turnamen mini soccer, FKUB Mimika berencana menggelar konser bertajuk "Simfoni Kita, Konser Kerukunan". Konser ini akan menjadi ruang kolaborasi budaya dan religi, menampilkan musisi lokal yang menyuarakan narasi persatuan lewat harmoni nada.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya