Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat kepuasan kinerja atau approval rating dari Presiden Prabowo Subianto ikut tergerus buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan pandangan tersebut dalam podcast Terus Terang, yang tayang di kanal youTubenya.

Menurutnya, kegaduhan soal ijazah Gibran dapat membantu menaikan approval rating Prabowo kembali tinggi, jika diikuti ketegasan dalam hal penegakan dan keadilan hukum.


"Ini waktu yang tepat bagi Pak Prabowo. Karena 8 bulan lagi tahapan pemilu sudah akan dimulai. Dia mau calon lagi. Sudah akan dimulai tahapan awalnya itu," kata Mahfud, dikutip Senin 12 Oktober 2026.

Mantan Ketua MK ini memandang, perbaikan approval rating petahana sangat dibutuhkan sedini mungkin.

"Approval rating Pak Prabowo harus dinaikkan lagi oleh Pak Prabowo," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mendorong agar Prabowo bisa mengambil sikap bijak dalam merespons polemik ijazah Gibran. Karena terungkap di persidangan MK bahwa Gibran tidak ditemukan ijazahnya.

"Ini masalah peradaban, yang sudah kita bangun 80 tahun lebih. Peradaban jangan rusak karena ini. Ayo selesaikan secara politik. Bisa. Tapi kalau (kata) Pak Prabowo, nggak usah, ya nggak bakal jalan (penegakan hukumnya," kata Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya