Berita

Anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Parlemen

DPR Optimistis Pemerintah Tepat Waktu Serahkan DIM RUU Migas

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR optimistis pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) tepat waktu. 

Optimisme ini disampaikan meski dokumen tersebut belum diterima DPR, sementara Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menargetkan penyerahan DIM pada 22 Oktober 2026.

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengatakan, tenggat penyerahan DIM diperkirakan jatuh pada 18 Oktober 2026, atau dua bulan setelah DPR menyampaikan surat kepada pemerintah pada 18 Agustus lalu.


"Kan kita kirimannya kan 18 Agustus, jadi selambat-lambatnya 18 Oktober," kata Eddy kepada RMOL, Senin, 12 Oktober 2026.

Eddy menjelaskan, pemerintah baru menyelesaikan proses harmonisasi DIM pada Senin hingga Rabu pekan lalu. Hasil harmonisasi tersebut kemudian dikirimkan ke Sekretariat Negara (Sekneg) sebelum diteruskan kepada DPR.

"Setelah itu hasil harmonisasi kan dikirim ke Sekneg sebelum nanti Sekneg mengirimkan DIM-nya ke DPR. Itu urutannya kan begitu," kata Eddy.

Meski DIM belum diterima, Eddy tetap meyakini pemerintah dapat memenuhi tenggat waktu penyerahan. Ia menegaskan DPR sudah berpengalaman membahas berbagai undang-undang bersama pemerintah.

"Pasti tepat waktu. Kan kita bukan sekali dua kali membahas undang-undang," kata Eddy.

Di sisi lain, DPR saat ini memasuki masa reses pada 9 Oktober hingga 9 November 2026. Karena itu, sekalipun DIM diterima dalam waktu dekat, pembahasan RUU Migas baru dapat dilakukan setelah masa persidangan kembali dimulai.

"Jadi kita memang menunggu masa persidangan yang akan datang nanti, mulai tanggal 9 November," pungkas Eddy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya