Berita

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran menyerahkan surat desakan pembentukan hak angket kepada Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

KIPP-AKSI Desak Fraksi Golkar Bentuk Hak Angket Pemakzulan Gibran

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran mendesak Fraksi Partai Golkar DPR untuk menggunakan hak angket mengusut polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan KIPP Indonesia, Ray Rangkuti, bersama perwakilan AKSI, Ubedilah Badrun, mahasiswa, dan yang lainnya menyampaikan desakan tersebut saat menyerahkan aspirasi kepada DPR, di Ruang Badan Legislasi (Baleg), Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Mereka meminta Fraksi Golkar di DPR menggunakan kewenangan konstitusional untuk menguji persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian kepada publik.


Ubedilah mengatakan, DPR dapat memanggil pihak-pihak terkait melalui hak angket untuk menguji persoalan tersebut.

“Yang jelas kami, masyarakat sipil, ingin bahwa konstitusi kita tegak, demokrasi kita dijalankan dengan baik, dan kita punya standar etik tertinggi dalam menjelaskan atau memposisikan seorang pemimpin itu," kata Ubedilah.

Atas dasar itu, Ubedilah menyebut bahwa jika ditemukan pelanggaran, prosesnya dapat dilanjutkan melalui hak menyatakan pendapat yang berpotensi berujung pada pemakzulan.

“Jadi kalau ditemukan pelanggaran etik berat dari seorang wakil presiden, maka saya kira konsekuensinya hak konstitusional parlemen, DPR sampai ke MPR wajib dijalankan demi kepentingan bangsa dan negaranya,” kata Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Menanggapi desakan itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat sipil dan akan meneruskannya kepada pimpinan fraksi maupun partai.

“Akan kemudian kami tidak lanjuti, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai,” kata Doli.

Doli menambahkan, DPR memiliki sejumlah mekanisme untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada penyelenggara pemilu. Namun, ia mengingatkan bahwa DPR tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menguji putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski demikian, Doli menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan pembentukan hak angket.

“Kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Doli.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya