Berita

Ilustasi (Artificial Intelligence)

Bursa

DSSA Ramai Diburu, Transaksi Tembus Rp264 Miliar

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mencatatkan nilai transaksi jumbo pada perdagangan sesi I, Senin, 12 Oktober 2026. Hingga pukul 13.07 WIB, nilai transaksi saham emiten energi dan infrastruktur tersebut mencapai Rp264,45 miliar.

Pantauan RMOL, berdasarkan data perdagangan, saham DSSA berada di level Rp1.130 per saham. 

Sepanjang perdagangan sesi pertama, saham ini bergerak dalam rentang Rp1.015 hingga Rp1.135.


Aktivitas transaksi DSSA terbilang ramai, dengan volume perdagangan mencapai 247,30 juta saham. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 26.821 kali.

Nilai transaksi tersebut meningkat sekitar 78,4 persen dibandingkan perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026, yang mencapai Rp148,24 miliar. Pada saat yang sama, volume perdagangan melonjak sekitar 86,6 persen dari sebelumnya 132,52 juta saham. 

Pada perdagangan hari itu, saham DSSA dibuka di level Rp1.100, sempat menyentuh harga tertinggi Rp1.135 dan terendah Rp1.090, sebelum ditutup pada level Rp1.130.

Dengan demikian, harga terakhir DSSA pada Senin siang masih berada di level penutupan perdagangan sebelumnya. Namun, peningkatan volume dan nilai transaksi menunjukkan aktivitas perdagangan saham ini lebih ramai dibandingkan hari sebelumnya.

Dian Swastatika Sentosa merupakan bagian dari Grup Sinar Mas yang menjalankan bisnis di sejumlah sektor, mulai dari pertambangan batu bara, energi terbarukan, teknologi dan infrastruktur digital, hingga perdagangan bahan kimia serta investasi.

Melalui entitas anak, DSSA juga mengembangkan bisnis layanan internet, televisi berbayar, pusat data, dan solusi digital. Diversifikasi tersebut menempatkan perusahaan tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga industri teknologi dan infrastruktur digital.

Besarnya nilai transaksi DSSA pada sesi pertama menjadikannya salah satu saham dengan aktivitas perdagangan bernilai besar pada perdagangan siang ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya