Berita

Kepala KSP Listyo Sigit (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah terus mengkaji langkah penanganan terbaik untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan melalui edukasi, perbaikan regulasi, hingga penguatan kelembagaan.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan karhutla dan mengkaji langkah yang dinilai tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


“Sebentar, kami kan sedang melaksanakan berbagai macam pantauan. Yang jelas ini menjadi kajian untuk mengambil langkah yang terbaik,” kata Listyo Sigit di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam menangani karhutla. Upaya tersebut melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat.

“Tapi yang jelas Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, termasuk Manggala Agni, masyarakat, semua untuk bersama-sama menyelesaikan dan melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk penyelesaian Karhutla," ungkap Kepala KSP.

Listyo menjelaskan, langkah penanganan dilakukan melalui pengerahan Satgas Udara dan Satgas Darat. 

Selain mempercepat pemadaman, pemerintah juga mendorong sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta perbaikan regulasi guna menekan risiko karhutla.

Lebih lanjut, pemerintah tengah mempersiapkan Badan Restorasi Gambut agar menjadi lembaga yang lebih fleksibel dalam menghadapi sekaligus mencegah karhutla. 

Namun, saat ditanya mengenai perkembangan persiapan tersebut, Listyo menyebut prosesnya masih berlangsung.

“Sedang berproses. Ya. Makasih," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya