Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Pemerintahan

Hati-hati! Marak Penipuan Berkedok Aktivasi Pembukaan Dapur SPPG

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) ingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. Masyarakat diminta lebih cermat dalam memverifikasi informasi dan memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku mewakili BGN agar tidak menjadi korban penyalahgunaan nama institusi.

Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan BGN, salah satunya melalui oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra. 

BGN menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.


Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta masyarakat melakukan tindakan tertentu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2026.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa tindakan pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming percepatan proses pembukaan SPPG merupakan tindakan yang perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.

Ia menambahkan, masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tersebut diharapkan menyimpan bukti-bukti yang relevan, seperti pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan, untuk mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut. Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan klaim atau pengakuan seseorang yang menyebut dirinya sebagai perwakilan institusi. Verifikasi melalui kanal komunikasi resmi menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan informasi sekaligus menghindari potensi kerugian.

Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama BGN, masyarakat dapat menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang sesuai.

BGN mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah. Apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan call center resmi BGN, SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.

BGN mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang informasi yang aman dan bertanggung jawab serta tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya